Profil Aipda Syamsuddin, Polisi yang Hadapi Amukan Massa bersenjata tajam hingga Buka Blokade Jalan dengan Tangan Kosong Tanpa Seragam

cariberita.info – Sosok Aipda Syamsuryadi Syarif, polisi yang bertugas di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai apresiasi atas ketenangannya saat menghadapi warga yang memblokade jalan.

Ia lahir di Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, 28 April 1987.Menyelesaikan pendidikan dasar di SD 16 Tamanroya, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Tamalatea dan SMAN 1 Tamalatea.

Adi kemudian mengikuti pendidikan Polri di SPN Batua Makassar pada Diktukgasum tahun 2006 Gelombang 1 (Dregs 2006.2).

Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar.

Aipda Adi, sapaan akrabnya, menghadapi massa bersenjata tajam yang memblokade jalan poros Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/4/2025) pagi dengan hati, tanpa senjata bahkan tak berseragam.

Aksi itu buntut dari kemarahan warga atas dugaan pelecehan terhadap AP (18) oleh terduga pelaku, Sayuti (40).

Saat kejadian, Adi yang hendak berolahraga ke Bontosunggu, terhenti karena kemacetan. Ia melihat massa membawa parang dan memblokade jalan.

Aipda Adi merupakan personel Sat Reskrim Polres Jeneponto dengan jabatan PS Kaur Identifikasi Reskrim.

“Waktu itu saya lihat kendaraan mengular, macet di batas wilayah Kecamatan Tamalatea-Binamu, dan ada warga bawa parang di tengah jalan,” kata Adi, Senin (14/4/2025).

Naluri Polri membuatnya tak bisa tinggal diam hingga membatalkan niatnya berolahraga dan memilih mendekati warga.

“Awalnya mereka tidak mau membuka jalan, tapi saya bujuk bahwa banyak orang yang ingin melintas ke tujuannya masing-masing, kan kasihan,” ujarnya.

Ia terus berusaha meredam amarah massa yang mengamuk di jalan tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, warga akhirnya bersedia membuka akses jalan secara terbatas.

“Saya bujuk terus, dan dia minta buka satu arah saja, begitu penyampaiannya,” tutupnya. (*)

Sumber Berita dari Tribunnews.com : https://makassar.tribunnews.com/2025/04/14/sosok-aipda-adipolisi-tanpa-senjata-redam-massa-ngamuk-dan-tutup-jalan-gegara-kasus-pelecehan

/ams.28