Rekontruksi Pembunuhan 3 Polisi di Lampung, Kopda Basar Berondong 8 Peluru

banner 468x60

cariberita.info – “Adegan 43, tersangka (Kopda Basar) melihat korban 1 (Aipda Anumerta Petrus) mendekati dirinya, kemudian tersangka menembak korban 1 sebanyak 2 kali,” kata Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci yang memimpin jalannya rekonstruksi, Kamis (17/4/2025).

Kopda Basar tersangka penembakan menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, menjalani proses rekonstruksi, hari ini. Dalam reka ulang terungkap Kopda Basar menembakkan delapan peluru dari senapannya.

banner 336x280

Dilansir detikSumbagsel, momen penembakan itu diperagakan pada adegan 43, adegan 48B dan adegan 54C. Korban yang pertama kali ditembak oleh Kopda Basar adalah Aipda Anumerta Petrus, lalu AKP Anumerta Lusiyanto dan terakhir menembak Briptu Anumerta Ghalib dengan menggunakan senjata jenis SS1 V2.

“Adegan 48B, tersangka melihat korban 2 (AKP Anumerta Lusiyanto) mengarahkan senjatanya, tersangka kemudian menembak korban sebanyak 3 kali,” ucap Kapten CPM Kurinci.

Berlanjut di adegan ke 54C, Kopda Basar kembali menembak Briptu Anumerta Ghalib yang berada di dalam perkebunan singkong.

“Adegan 54A hingga 54C, tersangka berlari dan terjatuh di kebun singkong tersangka melihat korban 3 (Briptu Anumerta Ghalib) melakukan tembakan ke arah dirinya, tersangka meraih senpi laras panjang miliknya yang terlepas, tersangka membalas tembakan dalam posisi setengah terlentang ke arah korban 3 sebanyak 3 kali,” tutur Kurinci.

Usai melakukan penembakan tersebut, Kopda Basar melarikan diri dan menyembunyikan senjata api miliknya.

Sebelumnya, dalam kasus tewasnya tiga anggota Polri ini, tim join investigasi dari TNI-Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka.

Keempatnya yakni Kopda Basar yang menjadi tersangka tunggal penembakan tiga anggota Polri. Kemudian tiga tersangka lainnya pada kasus judi sabung ayam yakni Peltu Lubis, Aiptu Kapri Sucipto dan Zulkarnaen.

Baik Kopda Basar maupun Peltu Lubis saat ini telah dilakukan penahanan di Mako Denpom II/3 Sriwijaya. Sementara untuk Aiptu Kapri Sucipto anggota Polda Sumsel dan seorang warga sipil bernama Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung.

Sumber Berita dari DetikJateng : https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-7873685/reka-ulang-momen-kopda-basar-berondong-8-peluru-tewaskan-3-polisi-lampung?mtype=mpc.ctr.A-boxccxmpcxmp-modelA

/ams28

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *