Dalam Hitungan Jam, Polsek Belopa Ringkus Pelaku Pemarangan di Libukang

banner 468x60

cariberita.info – Luwu, Rabu/07/01/2026 sekitar jam 11 malam dusun Balo-balo, desa Libukang, kecamatan Kamanre, Luwu dihebohkan perihal pemarangan yang dilakukan JR (47).

Korbannya Yogi (29) temannya sendiri, keduanya sama-sama warga Balo-balo, desa Libukang, Kamanre.

banner 336x280

Akibat tebasan parang, Yogi mengalami luka parah di punggung bagian bawah leher belakanganya.

Gerak cepat Polsek Belopa dipimpin Wakapolsek IPDA JUMADIL berhasil meringkus JR di rumahnya, Kamis 08/01/26 sekira pukul 03.15 WITA dini hari.

Saat dikonfirmasi tim Cariberita, Kapolsek Belopa AKP Ralim,S.H.,M.H. membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Menurut pengakuan pelaku, awalnya pelaku hanya ingin mengancam korban dengan parangnya, tapi karena korban spontan menghindar akhirnya kena parang,” Jelas AKP Ralim.

“Tapi terkait motif dan kronologis kejadian pastinya akan didalami lagi melalui keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung yang ada, hasil penyidikan akan mengungkap kejadian sebenarnya,” lanjut Kapolsek Belopa.

Diketahui pula dari keterangan warga setempat bahwa baik korban maupun pelaku keduanya sama-sama dipengaruhi miras alias dalam keadaan mabuk.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Luwu sementara Korban masih terbaring dalam perawatan intensif di RSUD Batara Guru Belopa.

/AMS.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *